Pontianak – Dalam rangka mencegah penyebaran virus Covid-19 di Kota Pontianak khususnya di lingkungan perkantoran Makodam XII/Tanjungpura, Denmadam XII/Tpr dengan menggerakkan personel Provost selaku tim Penegak Disiplin Covid-19 melaksanakan kegiatan patroli pengecekan dan terus memperketat protokol kesehatan.
Hal ini perlu dilakukan seiring dengan adanya perintah Pangdam XII/Tpr untuk mendukung kegiatan pemerintah yaitu perpanjangan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Skala Mikro dan mengoptimalkan posko penanganan Covid-19 di tingkat perkantoran, desa dan kelurahan demi menekan penyebaran Covid-19.

Selepas apel pengecekan intern, personel Provost langsung melaksanakan kegiatan pengecekan prokes ini di pintu keluar masuk kesatrian dan di dalam ruangan perkantoran Kodam XII/Tpr.
“Sejauh ini, sudah kita lakukan. Tapi, perlu pengeceken yang lebih lagi agar personel makin sadar pentingnya protokol kesehatan,” ujar Perwira Provost, Kapten Inf Gularto.
Kapten Inf Gularto juga mengungkapkan, sejauh ini masih terdapat personel yang belum menggunakan masker dengan baik. Selain itu, beberapa masih ditemukan personel yang sengaja tidak menjaga jarak waktu berkumpul atau beraktifitas, jadi itu merupakan tanggung jawab kita untuk mengingatkan kepada para anggotanya.
“Dengan adanya pengecekan terus menerus yang dilakukan di lingkungan perkantoran Makodam XII/Tpr diharapkan tidak ada personel yang terpapar Covid-19,” katanya