Kegiatan latihan penanggulangan kebakaran untuk meningkatkan kemampuan dan profesionalisme di bidang penanggulangan bahaya kebakaran. Puluhan Prajurit Satuan Denmadam XII/Tpr menggelar latihan Penanggulangan kebakaran dengan simulasi terbakar Ruang Gudang penyimpanan barang satuan Denmadam XII/Tpr.
Latihan yang melibatkan prajurit Perwira, Bintara dan Tamtama serta Pegawai Negeri Sipil (PNS) Denmadam XII/Tpr berjalan dengan lancar meskipun dalam masa Pandemi Covid-19, para prajurit tetap mematuhi protokol kesehatan yang selalu dianjurkan pemerintah yaitu 3 M, meliputi penggunaan masker (saat pelaksanaan lari dilepas), mencuci tangan dengan sabun atau menggunakan handsanitizer serta menjaga jarak dalam kerumunan.
Disela-sela pelaksanaan Latihan, Kasipamops Denmadam XII/Tpr Mayor Cpm Wahyudin selaku penanggung jawab latihan menyampaikan dalam pengantarnya mengharapkan kepada seluruh personel dapat memahami dari sosialisasi dan latihan pencegahan, penanggulangan bahaya kebakaran dan yang terpenting anggota dapat menggunakan peralatan pemadam kebakaran ringan (Apar) yang ada. Latihan ini juga merupakan upaya untuk meningkatkan kemampuan dan profesionalisme di bidang penanggulangan bahaya kebakaran prajurit Denmadam XII/Tpr yang tidak menutup kemungkinan terjadi sewaktu-waktu di Kesatrian Makodam XII/Tpr.

Sebelum pelaksanaan latihan pemadaman kebakaran, dilaksanakan sosialisasi yang disampaikan oleh Bintara Pelatih yang menjelaskan ada tiga unsur api yang bisa menyebabkan kebakaran yaitu oksigen, panas, bahan yang mudah terbakar. Dengan adanya alat pemadaman kebakaran, akan memutus unsur api yang akan membesar, Selanjutnya dalam latihan tersebut para peserta mempraktekan langsung mekanisme penanggulangan kebakaran skala kecil dan sedang dengan menggunakan Alat Pemadam Ringan (Apar) yang telah tersedia di beberapa sudut ruangan Denmadam XII/Tpr. Dalam Latihan ini juga bertujuan untuk mengecek kondisi fisik dari Alat Peralatan Pemadam Kebakaran apakah masih berfungsi dengan baik atau tidak serta melihat masa kadaluarsa dari Alat Pemadam Ringan (Apar) tersebut sehingga dapat digunakan sewaktu-waktu apabila benar-benar terjadi kondisi darurat yang memungkinkan penggunaan Alat Pemadam Kebakaran Ringan (Apar).