Kubu Raya – Denmadam XII/Tpr Melaksanakan Latihan Menembak Senjata Ringan (Latbak Jatri) Triwulan III TA 2021 bertempat di lapangan tembak SPN Polda Kalbar Rasau Jaya, Kab. Kubu Raya dan lapangan tembak Pistol Makodam XII/Tpr.
Latihan menembak senjata ringan ini dilaksanakan selama 3 hari terhitung mulai tanggal 14 sampai dengan 17 September 2021. Kolonel Inf Dono Indarto selaku Pimpinan Umum, Mayor Cpm Wahyudin sebagai Tim Was/Evaluasi latihan dan diikuti seluruh personel Denma dan Staf Umum Kodam XII/Tpr.
Mayor Cpm Wahyudin sebagai Tim Was/Evaluasi latihan menghimbau kepada para peserta latihan, “agar serius dan fokus pada latihan, ikuti semua arahan dari para pelatih/penyelenggara latihan serta mengutamakan faktor keamanan selama kegiatan latihan menembak berlangsung. Latihan menembak ini dilaksanakan sesuai mekanisme dari awal hingga akhir kegiatan”, tegas Kasipamops Denmadam XII/Tpr.

Kegiatan latihan menembak ini diselenggarakan guna memelihara keterampilan menembak bagi Prajurit Denma dan Staf Umum Kodam XII/Tpr sebagai bekal dasar seorang Prajurit agar siap menghadapi tugas operasi.
Latihan menembak diawali dengan apel pengecekan personel dan materiil yang dilakukan oleh Kasipamops Denmadam XII/Tpr Mayor Cpm Wahyudin. Dilanjutkan dengan tembakan peringatan oleh seksi pengamanan yang bertujuan untuk memberi peringatan kepada masyarakat sekitar agar menjauh dari lapangan tembak.
Materi latihan menembak senapan dimulai dengan tembakan percobaan/koreksi dengan jarak 100 meter menggunakan 3 butir munisi bersikap tiarap tersandar dengan memakai lesan L1, kemudian yang kedua tembak tepat/penilaian dengan jarak 100 meter menggunakan 10 butir munisi bersikap tiarap tidak tersandar dengan memakai lesan L1. Nilai minimal batas lulus perkenaan adalah 80.

Materi latihan menembak pistol dimulai dengan tembakan pengelompokan dengan jarak 15 meter menggunakan 3 butir munisi bersikap berdiri 2 tangan dengan memakai lesan LP, kemudian yang kedua tembak tepat/penilaian dengan jarak 15 meter menggunakan 10 butir munisi bersikap berdiri 2 tangan dengan memakai lesan LP. Nilai minimal batas lulus perkenaan adalah 70.