PONTIANAK, – Denmandam XII/Tanjungpura, dalam mencegah penyebaran Covid 19 di wilayah kota Pontianak khususnya di lingkungan perkantoran Makodam XII/Tanjunpura terus gencarkan protokol kesehatan.
Terutama kepada seluruh personel yang berdinas dan para tamu ataupun masyarakat yang keluar masuk kesatrian.
Hal ini bertujuan untuk lebih peduli mengajak dan mengingatkan personel yang berdinas di lingkungan kantor Makodam XII/Tpr serta masyarakat/tamu yang berkepentingan di Kodam XII/Tpr.
Patroli penegakan disiplin protokol kesehatan dipimpin oleh Lettu Inf Warsito C. K, sebagai Perwira Jaga Kodam XII/Tpr yang dilaksanakan di area Kodam XII/TPR.

Dalam pelaksanaanya, anggota patroli memberikan himbauan agar warga dapat memahami akan bahaya Virus Corona yang hingga saai ini masih terus meningkat.
“Dalam upaya untuk memutus mata rantai penularan virus Covid-19 dan mendisiplinkan masyarakat akan pentingnya melaksanakan protokol kesehatan dalam keseharian diantara adalah menggunakan masker dan menjaga jarak,” ujarnya.
“Masih banyak personel yang kami temui di lapangan tidak menggunakan masker dengan baik dan tidak mengaja jarak dalam kerumunan itu sangatlah berbahaya, baik untuk diri sendiri maupun orang lain.” jelasnya.
”Kami lakukan hanya untuk keselamatan bersama agar terhindar dari Covid-19, Mari bijaksana menerapkan aturan 3 M (Gunakan masker setiap keluar rumah dan jaga kebersihan diri terutama rutin cuci tangan. jaga jarak dengan orang lain atau physical distancing),” ucap Lettu Inf Warsito C. K.