Denmadam XII TanjungPura

Pontianak, Kenaikan pangkat bagi Prajurit TNI merupakan suatu bentuk penghormatan dan kesejahteraan atas kinerja yang dilaksanakan oleh prajurit kepada negara dan juga merupakan bagian dari pembinaan personel yang dilaksanakan secara rutin dan terencana. Namun demikian, ada proses yang harus dilalui oleh prajurit yang hendak mendapatkan pangkat baru.

Seperti yang telah dilakukan oleh Denmadam XII/Tpr, berbagai tahapan serta pertimbangan harus dilaksanakan sebelum mengusulkan daftar yang berhak untuk mengikuti proses seleksi kenaikan pangkat. Salah satunya dengan menyelenggarakan Sidang Pankar (Panitia Pertimbangan Karier) demi mendapatkan obyektivitas dalam penilaiannya. Sebanyak 32 personel yang akan disidangkan, dimana seluruhnya terdiri dari golongan Perwira (Pama), Bintara dan Tamtama.

Denmadam XII/Tpr menggelar sidang Pankar (Panitia Pertimbangan Karier) Usul Kenaikan Pangkat (UKP) untuk personel Perwira, Bintara, dan Tamtama Periode 01-10-2021 yang dipimpin langsung oleh Dandenmadam XII/Tpr, Kolonel Inf Dono Indarto sebagai Ketua sidang di Aula Persit Denmadam XII/Tpr. Jumat (30/04/2021).

Pada kesempatan tersebut, Dandenmadam XII/Tpr, Kolonel Inf Dono Indarto menyampaikan bahwa untuk anggota yang nilai Garjas UKP kurang dali 70 agar di bina kembali. Pembinaan dilakukan di area olahraga Makodam XII/Tpr dan untuk anggota yang nilai Garjas UKP lebih dari 70 agar di pertahankan dan ditingkatkan kembali.
Berlansung di masa pandemi Covid-19, sidang Pankar yang diselenggarakan ini tentunya tetap mengedepankan protokol kesehatan sesuai anjuran pemerintah yaitu 3 M (menggunakan masker, mencuci tangan dengan sabun dan menjaga jarak) serta pengecekan suhu tubuh sebelum memasuki ruangan sidang.
Dalam pelaksanaan kegiatan sidang Pankar periode 01-10-2021 satuan Denmadam XII/Tpr ini diawali dengan laporan dari Sekretaris Letda Inf Andi Lala kepada ketua sidang kemudian dilanjutkan pembukaan sidang oleh Dandenmadam XII/Tpr selaku ketua sidang yang dipandu oleh Dantonmin, Letda Inf Andi Lala sebagai sekertaris untuk menyampaikan norma sidang Pankar yang dihadiri oleh para Perwira terkait dan pejabat Tuud masing-masing staf jajaran Denmadam XII/Tpr demi menentukan nasib dari 32 personel prajurit Denmadam XII/Tpr yang akan di UKP kan pada periode ini.

Leave a comment

Your email address will not be published. Required fields are marked *